Kemarin berkesempatan ikut seminar Pengawetan Produk Pangan Melalui Teknologi Radiasi yang dibawakan oleh Pak Zainal Abidin dari Pusat Aplikasi Tehnik Isotop dan Radiasi BATAN. Bekerjasama dengan Kementrian Koperasi dan UKM, salah satu tujuan dari seminar memberi wawasan kepada pelaku UKM bidang makanan bahwa mereka mempunyai alternatif lain selain zat kimia dalam mengawetkan dan memperpanjang daya simpan suatu produk pangan.
Seperti kita tahu produk pangan mempunyai masalah klasik yaitu mengandung bakteri pathogen yang mengakibatkan pendeknya usia simpan serta resiko penyakit terhadap manusia yang mengkonsumsinya.
Iradiasi pada produk pangan bertujuan untuk membasmi bakteri, jamur, atau parasit yang menyebabkan keracunan pada manusia. Bakteri yang dapat dibasmi dengan irradiasi antara lain Eschericia Coli O157:H7, Salmonella, Listeria, Campylobacter dan Vibrio. Menurut penelitian bakteri-bakteri ini telah menyebabkan lebih dari 5000 kematian dan 76 juta kasus keracunan di Amerika dan seluruh dunia.
Pengawetan Makanan
Usia simpan bahan pangan memang menjadi masalah serius apabila bahan pangan tersebut ditujukan sebagai stok, komoditas perdagangan antar daerah/pulau atau bahkan ekspor. Kemarin saya juga mendengar curhat dari seorang bapak yang pedagang kol bulat dan gepeng di pasar di Kramat Jati. Dia sering membuang hampir dari separuh dagangan karena busuk sebab usia simpan kedua jenis sayur itu hanya 8 jam.
Belum lagi cerita-cerita sedih seputar busuknya bertruk-truk bahan makanan di jalan karena kelambatan penyeberangan, macet atau bersebab masalah teknis lain.
Dan masalah bapak ini dan membusuknya produk diperjalanan bisa diselesaikan melalui iradiasi. Caranya adalah memutuskan DNA sel mikroba pathogen sehingga mereka tidak bisa mereplikasi diri dan mati. Dengan dosis rendah (sampai 1 kGy) sinar gama juga akan menunda pematangan sayur dan buah segar. Bukan itu saja, dalam dosis iniĀ sinar gama juga akanmenghambat pertunasan/perkecambahan dan membasmi serangga dan parasit dalam benih.
Akan banyak yang bisa dilakukan terhadap produk pertanian bila usia simpannya bisa diperpanjang melalui penghambatanpematangan/pertunasan dan mengendalikan organisme pembusuk. Produk pertanian bisa menjangkau pasar lebih luas.
Sementara produk pertanian yang akan diekspor, dalam salah satu prosedur karantina, produk harus melakukan proses iradiasi dengan tujuan untuk sterilisasi dari serangga baik dalam wujud serangga dewasa, larva, maupun telurnya, sehingga tidak menjadi pandemi di negara konsumen.
Apakah produk yang terkena Iradiasi aman?
Menurut Pak Zainal Abidin, jawabnya aman! Sepanjang di lakukan oleh ahlinya dan sesuai takaran patut proses iradiasi pangan aman terhadap tubuh manusia. Seperangkat bukti legalitas iradiasi pangan juga ditampilkan dalam seminar ini. Di mulai darinegara Uni Eropa, Eropa Timur, Afrika, Timur Tengah, Amerika utara, Amerika Tengah, dan Amerika Selatan.
Bagaimana dengan Indonesia?
Untuk produk pangan lokal, sedikitnya ada 11 jenis komoditas yang bisa diawetkan lewat tehnik iradiasi. Meliputi rempah-rempah, umbi-umbian,beras,jenis ikan dan sayuran telah dilegalisasi oleh POM . Dan Pak Zainal Abidin mengakui hingga kini memang belum banyak dimanfaatkan. Untuk industriĀ tehnik pengawetan melalui iradiasi sudah dipakai oleh Kimia Farma, Mustika Ratu, Bintang Todjoe dan bahkan Mahkotadewa.
Salam iradiasi,
— Evi
Diva’s Arenga Palm Sugar
Natural Sugar for All Purpose Sweeteners