Alhamdulilah, melalui Menkopolhukum, pemerintah melakukan sesuatu untuk membantu TKI yang terkena kasus hukuman berat di luar negeri. Walaupun belum jelas benar langkah2 kongrit yang akan diambil, setidaknya para TKI tersebut sekarang punya sedikit harapan oleh kepedulian negara ini. Tapi saya berharap mereka semua kembali ke tanah air dan berkumpul kembali bersama keluarga. Kalaupun memang bersalah, semoga pengampunan yang akan diberikan negara tempat mereka bekerja bisa digunakan untuk bertobat. Amin.
Walaupun koridor tugas Satgas sudah amat sempit yakni hanya memberikan advokasi hukum terhadap kasus TKI yang sudah sampai di pengadilan dan digolongkan berat saya tetap berharap mereka bekerja secara cerdas. Artinya mereka mengetahui seluk belik hukum negara dimana TKI tersandung masalah. Pandai berdiplomasi dalam bahasa negara setempat atau setidaknya tahu kemana mencari bantuan yang dibutuhkan. Dan yang paling penting jangan bawa2 sifat Indonesia asli yakni pantang tersinggung dan kalau gak ada dana gak jalan.
Kita semua tahu bahwa masalah TKI diluar bukan hanya soal yang akan dihukum mati. Masalah pelecehan, penyiksaan, jam kerja yang tidak fair, gaji dan paspor yang ditahan juga persoalan yang perlu dicampuri tangan negara. Hambatan semakin tinggi bila TKI tersebut bekerja di sektor domestik. Mudah2an lembaga yang akan menangani ini juga segera terbentuk. Mari buat perubahan untuk tki kita. Semoga..
Satgas TKI Didukung Kementerian Terkait – http://m.bisnis.com/articles/12993