Jadi konsumen makanan organik merupakan satu kebutuhan dewasa ini. Sebab makanan dan kesehatan saling terkait. Makanan yang baik membuat tubuh lebih sehat. Untuk membeli produk, menerapkan prinsip teliti sebelum membeli adalah kunci.
Peningkatan perhatian terhadap kesehatan membuat orang semakin banyak bertanya tentang makanan yang dikonsumsi. Apakah makanan menunjang kesehatan tubuh atau malah mencelakakannya?
Penyebabnya adalah karena pemakaian pupuk dan pembasmi hama berbahan kimia sintetis sudah sedemikian luas. Bila orang menyebut pertanian konvensional berarti sawah atau kebun dan tanaman yang tumbuh diatasnya memerlukan bantuan zat kimia sintetis.
Begitu pula dengan peternakan hewan, unggas dan ikan yang memberlukan pakan dan perawatan yang bisa ditangani oleh zat2 kimia sintetis, termasuk hormon pertumbuhan.
Kebutuhan Akan Makanan Organik
Apakah pupuk, pakan ternak dan pembasmi hama dan gulma baik bagi kesehatan manusia? Saya pernah menulis Mereka yang Hidup dengan Racun disini bahwa semua jenis pestisida adalah racun bagi tubuh manusia. Sudah banyak studi menunjukan penyakit-penyakit yang ditimbulkan oleh penumpukan racun pestisida dalam tubuh. Mulai dari gejala ringan seperti alergi, sampai penyakit berat seperti kanker. Pestisida mampu menyebabkan beberapa gangguan kesehatan, dipicu oleh penumpukan pestisida menahun dalam tubuh.
Jadi mereka yang mengetahui bahaya mengkonsumsi makanan yang tercemar pestisida saat ini mencari alternatif lain, memilih belanja hasil pertanian organik ketimbang konvensional.
Seiring bangkitnya keasadaran konsumen terhadap bahan makanan sehat tersebut, efeknya adalah permintaan terhadap produk organik pun meningkat.Dan hukum ekonomi berlaku, ada permintaan pasti ada suplai.
Sekarang tak sulit menemukan produk organik di toko maupun di berbagai supermarket di kota-kota besar. Tersedia sayur, buah, herbal,gula, daging dan berbagai produk olahan. Mereka mencantumkan label organik sebagai tanda produk mereka ditanam, ditumbuhkan dan diolah sesuai prinsip-prinsip organis.
Baca juga : Hak Orang Miskin atas Kesejahteraan
Benarkan Produk Organik?
Pertanyaannya sekarang benarkah produk tersebut organik? Betulkah produk makanan yang akan dibeli konsumen diproses sesuai prinsip2 organik? Saya yakin pertanyaan ini pasti timbul dalam semua benak konsumen organik. Benarkah produk yang kita beli yang harganya lebih mahal dari produk konvensional menghindarkan kita dari berbagai cemaran bahan kimia berbahaya?
Baca juga : Pengetahuan Konsumen
Produk makanan organik memang lebih mahal dari produk konvensional. Akan saya bahas dalam artikel lain mengapa itu terjadi. Namun dalam kesempatan ini kita persempit saja bahasannya bahwa peluang ini cukup menggiurkan bagi para pengusaha.
Nah untuk melindungi konsumen dari pengusaha yang cuma memanfaatkan situasi, menjual produk makanan organik abal-abal, pemerintah telah menetapkan bahwa semua produk makanan yang MENGAKU ORGANIK harus membuktikannya dengan sehelai sertifikat. Sertifikat organik ini dikeluarkan oleh suatu badan yang telah terakreditasi, baik secara nasional maupun internasional.
Sertifikasi Melindungi Konsumen Makanan Organik
Contonya Arenga gula aren organik. Bila konsumen bertanya apakah benaran organik akan merujuk pada sertifikat organik yang dikeluarkan Inofice. Di Indonesia sendiri ada beberapa lembaga sertifikasi organik yang telah diakreditasi oleh pemerintah. Selain Inofice, ada Boicert dan Sucofindo. Mereka adalah lembaga yang berhak mengeluarkan serfikat untuk produk-produk yang diproses sesuai prinsip-prinsip organis. Dan melakukan audit organik setiap tahun.
Baca juga : Arenga Organic Palm Sugar Premium
Mengapa Sehelai Sertifikat Bisa Melindungi konsumen Makanan Organik?
Untuk konsumen ketahui, untuk bisa disebut organik produk makanan tidak hanya terbebas dari cemaran zat kimia berbahaya. Ada proses panjang yang mesti dilalui sebelum sertifikat organik dikeluarkan.Berikut beberapa langkah yang selayaknya perlu juga diketahui oleh konsumen organik.
Untuk produk Arenga gula aren orgnik ini yang dilakukan inspektor organik:
1. Lingkungan Tempat Tumbuh.
Penelisikan dimulai dari tanah atau lingkungan menumbuhkan atau membesarkan produk. Apakah sedang dalam masa transisi dari lahan konvensional atau memang sudah organik dari sananya. Setelah itu bibitnya apakah berasal dari pertanian GMO (genetic modified organism) atau transgenik. Dalam pertanian organik bibit yang berasal dari pertanian GMO/transgenik diharamkan.
Baca juga : Gula Aren Diva
2. Perawatan
Setelah tanah dan bibit kemudian perawatannya. Apakah menggunakan pupuk kimia sintetis atau organis. Apakah disemprot dengan pestisida atau menggunakan predator alami untuk menghalau musuh-musuh tanaman.
3. Handling
Produk organik tidak boleh berbaur dengan yang non-organis. Tempat pengolahan dan penyimpanan harus jelas pemisahnya.
4. Dokumen
Produk organik memiliki dokumen yang mencatat seluruh proses dari produksi sampai di tiba di pasar. Jadi jika sewaktu-waktu terjadi komplain produk mudah ditelusuri.
Demikian sedikit pengetahuan konsumen tentang produk makanan organik. Teliti sebelum membeli. Mudah-mudahan bisa melindungi diri teman-teman dari produk organik abal-abalan.
Salam,